Pertama kali didirikan pada tahun 1999, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (dahulu Ditjen Anggaran) berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda No. 4 Samarinda. Dikepalai oleh seorang Kepala Kantor Wilayah yang didukung oleh Bagian Umum, Bidang Pelaksanaan Anggaran I dan II, Bidang Pembinaan Perbendaharaan, dan Bidang Akuntansi dan Pelaporan. Sebagai institusi pembina, tugas pokok dan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan antara lain memberikan pelayanan di bidang penelaahan dan pengesahan DIPA Daerah, pengesahan revisi DIPA, penyelesaian dispensasi UP/TUP, dan rekonsiliasi LKPP tingkat wilayah, serta tugas-tugas lainnya di bidang pelaksanaan keuangan Negara.
Dengan digulirkannya reformasi birokrasi tingkat Kementerian Keuangan, maka Kanwil Ditjen. Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk memberikan peningkatan kinerja dan pelayanan yang berkelanjutan kepada stakeholders dengan menerapkan prinsip dasar layanan unggulan antara lain Pelayanan Satu Tempat (One Stop Service), transparan dan akuntabel, kesederharaan bisnis proses, dan menjamin kepastian waktu penyelesaian serta didukung oleh petugas-petugas yang kompeten dan layout pada front office yang didesain untuk mencegah/meminimalisir terjadinya kontak personal antara stakeholders dengan petugas di Middle Office dan Back Office guna menutup peluang terjadinya pemberian gratifikasi (KKN).
Wilayah kerja Kantor Wilayah Ditjen. Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur meliputi 5 (lima) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu :
1. |
KPPN Samarinda |
Tipe A Percontohan |
|
2. |
KPPN Balikpapan |
Tipe A |
|
3. |
KPPN Tanjung Redeb |
Tipe B |
|
4. |
KPPN Tarakan |
Tipe B |
|
5. |
KPPN Nunukan |
Tipe B |
Selengkapnya mengenai kantor daerah dapat dilihat melalui menu Kantor Daerah
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur |
Jalan Ir H. Juanda No.4 Samarinda 75124
Telepon : (0541) 201348, 748623
Faksimil : (0541) 748623
Email : This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it