Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur

Fast, Efficient, and with Integrity

 
 

Workshop Peningkatan Akurasi Data Penerimaan Negara Di Wilayah Kalimantan Timur

Balikpapan-Kaltim, Cuaca mendung dan angin yang cukup kencang yang melanda kota Balikpapan ternyata ...

Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 40/PMK.05/2009 Tentang Sistem Akuntansi Hibah Pada Jajaran POLDA Kaltim

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengadakan Sosialisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 40/PMK.05...

Sharing Session : Membangun Komunikasi Egaliter dan Arena Peningkatan Kompetensi

Samarinda - Sharing Session??..ah.. mahluk apalagi ini? Mungkin itulah yang pertama kali terlintas d...

  • Workshop Peningkatan Akurasi Data Penerimaan Negara Di Wilayah Kalimantan Timur

    Tuesday, 16 March 2010 18:19
  • Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 40/PMK.05/2009 Tentang Sistem Akuntansi Hibah Pada Jajaran POLDA Kaltim

    Friday, 19 March 2010 15:46
  • Sharing Session : Membangun Komunikasi Egaliter dan Arena Peningkatan Kompetensi

    Tuesday, 23 March 2010 08:39
 
 
 
 
 
 

KPK NOBATKAN DITJEN. PERBENDAHARAAN SEBAGAI JAWARA DALAM PIAK 2010

Pada tanggal 29 November 2010, dalam acara Diseminasi Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) yang diselenggarakan di Gedung KPK, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dinobatkan sebagai jawara dalam PIAK tahun 2010. PIAK adalah alat ukur untuk menilai kemajuan instansi publik dalam mengembangkan upaya pemberantasan korupsi di instansinya dengan menggabungkan penilaian indikator kuantitatif dan kualitatif. PIAK mengukur apakah suatu instansi telah menerapkan sistem dan mekanisme yang efektif untuk mencegah dan mengurangi korupsi di lingkungannya. PIAK menilai inisiatif dari lembaga  tersebut untuk memperbaiki dirinya.

 

“Keberhasilan Ditjen Perbendaharaan dalam mencapai nilai tertinggi dalam PIAK ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai Ditjen Perbendaharaan,” ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan, Herry Purnomo seraya mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan untuk bersama-sama memerangi tindak pidana korupsi di Ditjen Perbendaharaan.

 

Tindakan inisiatif antikorupsi sangat dibutuhkan dalam pelaksaan tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan guna mengurangi/menutup kemungkinan terjadinya resiko dan peluang  korupsi. Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perbendaharaan, Herry Purnomo menjelaskan bahwa beberapa tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang bersentuhan dengan publik seperti pengesahan dan revisi DIPA, pencairan dana dan dispensasi pembayaran sangat beresiko dan berpeluang terjadi korupsi seperti tindakan inefisiensi anggaran, mark-up, moral hazard, ekonomi biaya tinggi, korupsi berantai, hingga konflik kepentingan. Kebijakan dibidang kelembagaan yaitu pembentukan KPPN Percontohan dan layanan unggulan kanwil, dibidang proses bisnis seperti Treasury Single Account dan Treasury Notional Pooling dan dibidang SDM seperti Kode Etik Pegawai dan Treasury Learning Center merupakan salah satu bentuk inisiatif dalam mewujudkan good governance dan program antikorupsi dilingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah melakukan beberapa terobosan dalam rangka mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik yaitu antara lain dengan menerapkan onestop service dalam setiap pelayanan, penerapan SOP KPPN Percontohan pada setiap KPPN Non Percontohan, yang kesemuanya itu ditujukan untuk mencegah terjadinya tindakan KKN. Pelayanan seluruhnya dilakukan di front office ditujukan untuk meminimalisir adanya kontak langsung antara petugas yang melayani dan stakeholders yang dilayani. Namun tidak hanya sebatas itu saja, jajaran Kanwil pun tiada hentinya melakukan sosialisasi baik dalam bentuk tatap muka maupun dengan membuat brosur dan memasang spanduk yang berisikan ajakan anti KKN dan anti gratifikasi di ruang-ruang publik.  Tindakan pencegahan KKN juga dilakukan ‘kedalam’ yaitu dalam bentuk pemberian pengarahan dan motivasi untuk merubah mindset para pegawai melalui GKM, Sharing Session, bimbingan mental, penerapan kode etik pegawai, pemberian reward dan punishment, dan kesemuanya itu dilakukan secara berkesinambungan.

 

PIAK sebagai alat ukur untuk menilai kemajuan instansi publik dalam mengembangkan upaya pemberantasan korupsi di instansinya menggunakan skala penilaian 0 -10. Semakin tinggi nilai PIAK semakin besar inisiatif instansi tersebut dalam mencegah korupsi. Pada PIAK 2010 KPK menerima total 117 laporan kuantitatif dan 55 laporan kualitatif dari seluruh peserta, yang terdiri dari 18 kementerian/lembaga diwakili oleh 80 unit utama, termasuk seluruh Ditjen di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri; 2 Pemerintah Propinsi (Kalimantan Tengah dan Gorontalo); 4 Pemerintah Kota (Palembang, Yogyakarta, Denpasar dan Makasar); dan 2 Pemerintah kabupaten (Sragen dan Jembrana).

 

Dari 88 unit utama dan pemerintah daerah tersebut hanya 12 unit utama dan satu pemerintah daerah yang memiliki nilai PIAK di atas 6. Delapan (8) di antaranya unit utama dari Kementerian Keuangan. Ketiga belas unit utama yang memperoleh nilai di atas 6,0 adalah:

1. Ditjen Perbendaharaan (Kemenkeu 8,99)
2. Ditjen Bea dan Cukai (Kemenkeu 8,86)
3. Ditjen Anggaran (Kemenkeu 8,38)
4. Ditjen Pajak (Kemenkeu 8,18)
5. Pemkot Yogyakarta (Pemda 7,88)
6. Ditjen Perikanan Budidaya (Kementerian Kelautan dan Perikanan 7,77)
7. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Kemenkeu 7,65)
8. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kemenkeu 7,23)
9. Badan Kebijakan Fiskal (Kemenkeu 7,16)
10. Setjen (Kementerian Kelautan dan Perikanan 6,69)
11. Ditjen Pengelolaan Utang (Kemenkeu 6,34)
12. Setjen (Kementerian Perhubungan 6,25)
13. Ditjen Perhubungan Laut (Kementerian Perhubungan 6,16).

 

Secara keseluruhan, KPK mengakui Kemenkeu sebagai instansi yang sudah melakukan reformasi birokrasi telah menunjukkan upaya lebih dalam mencegah terjadinya potensi tindak pidana korupsi di unit-unit utamanya.

 

Hasil gemilang di penghujung tahun 2010 ini sekali lagi telah membuktikan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan dalam mencegah dan melawan tindak pidana korupsi. Sekali lagi selamat, Ditjen Perbendaharaan memang sangat layak untuk mendapatkannya.

 

Oleh : Meda Febriana A