Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur

Fast, Efficient, and with Integrity

 
 

Workshop Peningkatan Akurasi Data Penerimaan Negara Di Wilayah Kalimantan Timur

Balikpapan-Kaltim, Cuaca mendung dan angin yang cukup kencang yang melanda kota Balikpapan ternyata ...

Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 40/PMK.05/2009 Tentang Sistem Akuntansi Hibah Pada Jajaran POLDA Kaltim

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengadakan Sosialisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 40/PMK.05...

Sharing Session : Membangun Komunikasi Egaliter dan Arena Peningkatan Kompetensi

Samarinda - Sharing Session??..ah.. mahluk apalagi ini? Mungkin itulah yang pertama kali terlintas d...

  • Workshop Peningkatan Akurasi Data Penerimaan Negara Di Wilayah Kalimantan Timur

    Tuesday, 16 March 2010 18:19
  • Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 40/PMK.05/2009 Tentang Sistem Akuntansi Hibah Pada Jajaran POLDA Kaltim

    Friday, 19 March 2010 15:46
  • Sharing Session : Membangun Komunikasi Egaliter dan Arena Peningkatan Kompetensi

    Tuesday, 23 March 2010 08:39
 
 
 
 
 
 

Berita-Kanwil

Percepatan Penyerahan DIPA 2011 : Bukti Keberhasilan Reformasi Birokrasi Ditjen. Perbendaharaan Liputan penyerahan DIPA Provinsi Kalimantan Timur Tahun Angg...
KPK NOBATKAN DITJEN. PERBENDAHARAAN SEBAGAI JAWARA DALAM PIAK 2010 Pada tanggal 29 November 2010, dalam acara Diseminasi Penila...
KPK NOBATKAN DITJEN PERBENDAHARAAN NO.1 DALAM PIAK 2010 Liputan Diseminasi Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIA...
Workshop Statistik Perkebunan, SAI, SIMAK BMN, dan SIMONEV Dinas Perkebunan Prov. Kaltim Bertempat di hotel Grand Sawit Samarinda, kegiatan workshop ...
Layanan Unggulan Pengesahan Revisi DIPA Kanwil DJPBN Prov. Kaltim Oleh : Djadi Utomo *)   Kesan atas buruknya pelayanan ...

BERITA-DJPBN

PERATURAN

PER-65/PB2010 Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lemba...
Permenkeu No. 250/PMK.05/2010 Tata Cara Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara a...
Slide sosialisasi KDP Slide sosialisasi KDP....download
Slide Slide Sosialisasi KDP....Download
Surat dan Kuisioner Transaksi Akrual Penyampaian surat dan kuisioner transaksi berbasis akrual. D...

APLIKASI

Aplikasi SPM (06-01-2011) Aplikasi SPM update tanggal 6 Januari 2011 Bisa d...
Aplikasi RKAKL-DIPA Satker 2011 Dapat diunduh di sini
Aplikasi DIPA 2010 (18 Juni 2010) Dapat diunduh di sini
Update Aplikasi SAK (Juli 2010) dapat diunduh  di sini
 
 
 
 

Layanan Unggulan Pengesahan Revisi DIPA Kanwil DJPBN Prov. Kaltim

Oleh : Djadi Utomo *)

 

Kesan atas buruknya pelayanan instansi pemerintah merupakan tantangan berat yang harus dihadapi dalam proses reformasi birokrasi di Departemen Keuangan khususnya di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kaltim. Beberapa kesan yang berhasil ditemukan telah memberikan gambaran umum pelayanan publik yang secara bertahap tetapi pasti harus dibenahi antara lain:

  1. Layanan yang diberikan terkesan terlalu birokratis, tidak transparan,  terlalu panjang dan dirasakan seringkali berbelit-belit, dalam beberapa proses pengambilan keputusan layanan terkadang juga sangat birokratis terutama karena mekanisme yang terlalu hierarkis dengan peran sentral pada pimpinan tertinggi di kantor tersebut.
  2. Layanan belum efisien terutama karena panjangnya proses bisnis pemberian layanan. Hal ini dapat dilihat pada beberapa jenis layanan yang harus melalui banyak meja/loket sehingga mengakibatkan panjangnya proses layanan. Kondisi ini juga mencerminkan kurang efektifnya pelayanan karena persyaratan layanan belum tercantum secara tegas dan jelas terkadang persyaratan kurang relevan dengan pemberian layanan yang akan diperoleh.
  3. Layanan yang kurang didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.
  4. Pada beberapa layanan masih ditemukan adanya praktek KKN. Kondisi ini dipengaruhi oleh situasi yang saling mempengaruhi. Di satu sisi kondisi aparat dengan tingkat penghasilan relatif rendah terperangkap dalam mental dan perilaku korup, di sisi lain pengguna layanan juga belum memiliki spirit untuk mendahulukan yang berhak dan belum melaksanakan kewajibannya secara benar yang akibatnya menempuh jalan pintas untuk memperoleh berbagai fasilitas pelayanan yang menguntungkan diri sendiri meski akibatnya berdampak buruk.

    Dari berbagai kondisi dimaksud Kanwil DJPBN Prov. Kaltim berupaya memberikan perbaikan layanan dengan memberikan layanan prima/layanan unggulan  kepada stakeholder dan berusaha secara cepat, tepat, tanpa biaya  untuk pengesahan revisi DIPA sesuai SOP paling lambat 3 (tiga) hari kerja, dengan catatan Satker Kementrian/Lembaga dalam pengajuan pengesahan revisi DIPA sesuai Surat Dirjen PB No.S-5114/PB/2009 tanggal 28 Agustus 2009 dan PMK No 69/PMK.02/2010 harus dilampiri antara lain:

    • Surat Usul Pengesahan Revisi DIPA  yang telah ditanda tangani KPA
    • Revisi DIPA halaman I s/d IV sesuai Aplikasi Revisi DIPA (by system) yang telah ditanda tangani KPA
    • ADK revisi DIPA
    • Surat Pernyataan bahwa Revisi DIPA yang dilakukan tidak mengganggu capaian kinerja Satker bersangkutan yang ditanda tangani KPA khusus revisi pergeseran antar sub kegiatan dan antar belanja dalam satu kegiatan.
    • Surat ijin revisi DIPA dari eselon I bagi Satker Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama

    Terdapat kondisi geografis tertentu bagi Satker Kementrian/Lembaga yang lokasinya jauh dari Kanwil Perbendaharaan maka untuk mencapai efisiensi dan efektifitas layanan unggulan dapat ditempuh melalui strategi/langkah-langkah sebagai berikut:

    • Usul revisi DIPA terlebih dahulu dikonsultasikan melalui email: This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
    • Usul revisi DIPA final yang telah ditanda tangani KPA beserta ADK dan data dukung/lampiran lainnya dikirim melalui POS

      Perlu disadari bahwa Kanwil DJPBN Prov. Kaltim akan berusaha tetap konsisten dalam  membenahi/memperbaiki kinerjanya dengan selalu menjalin komunikasi yang efektif dengan menampung segala kritik konstruktif dan keluhan masyarakat, sehingga pada akhirnya kritik dan keluhan bisa dijadikan  alat yang produktif bisa dimanfaatkan untuk perbaikan pelayanan kinerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kaltim

      Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebijakan baru di bidang layanan unggulan yang kurang tersosialisasi dengan baik dan lemahnya komunikasi dengan stakehoder akan mengakibatkan layanan unggulan tidak berjalan dengan lancar dilapangan, sehingga diperlukan strategi komunikasi kepada stakeholder dalam setiap kebijakan layanan unggulan saat ini dan masa mendatang memegang peran yang sangat penting.


      *) Penulis adalah Kepala Seksi PA II/C Kanwil DJPBN Prov. Kaltim